Presiden Trump menetapkan tarif 32% untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini diprediksi berdampak signifikan pada ekonomi dan lapangan kerja.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah berjanji kepada para pemimpin Arab dan Islam untuk tidak mengizinkan Israel mencaplok Tepi Barat yang diduduki.