Banyak anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan di jalan. Kakorlantas Polri menyebut, jika ada anak-anak yang bawa kendaraan, ortu harus tanggung jawab.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyinggung pengendara motor yang menghindari pantauan polisi atau kamera ETLE dengan mencopot pelat belakang.
Firman mengatakan masyarakat nantinya tentu akan betul-betul memahami aturan lalin. Dia berharap para pemohon bisa menguasai materi sebelum melakukan ujian SIM.