detikNews
Dituntut 10 Tahun Penjara, Rudi Ajukan Pembelaan
Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini akan mengajukan pembelaan (pleidoi) atas tuntutan 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Rudi akan menyanggah dasar tuntutan jaksa KPK.
Selasa, 08 Apr 2014 17:19 WIB







































