KemenPAN-RB mengeluarkan surat edaran yang meminta ASN mengedukasi masyarakat tentang social distancing dan membantu mereka yang terdampak virus Corona.
Pemerintah berencana memperpanjang sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena pandemi virus corona belum mereda.