detikNews
Kemas dan Salim Tak Dapat Tambahan Gaji
Mendapat tugas tambahan bukan berarti gaji ikut naik. Gaji eks Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan eks Dirdik M Salim tetap menyusul tugas baru mereka sebagai supervisor penanganan kasuskorupsi.
Selasa, 24 Feb 2009 13:43 WIB







































