detikJatim
Lesbian Pemerkosa Perempuan di Mojokerto Divonis 4 Tahun Penjara
DS, lesbian asal Bandar Lampung divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 2,5 miliar. Ia dinilai terbukti melakukan kekerasan seksual kepada perempuan.
Kamis, 05 Feb 2026 20:30 WIB







































