Komnas HAM membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang terdiri dari eks polisi, eks pimpinan KPK dan sejumlah LSM untuk mempercepat pengusutan kasus Novel.
Rakyat bisa menjadi bagian memutus lingkaran korupsi. Dengan kedaulatan di tangan rakyat, rakyat bisa melakukan koreksi dengan memilih pemimpin anti-korupsi.