Mahasiswa muncikari yang ditangkap di Sleman, AP alias Kuyang (21) ternyata merekrut pekerja seks komersial (PSK) dengan iming-iming menjadi terapis pijat.
PN Jaksel menolak permohonan praperadilan yang diajukan Ravio Patra. Ravio sebelumnya mempersoalkan keabsahan penangkapan yang dilakukan tim Polda Metro Jaya.
Sekolah di Kabupaten Cianjur sudah menggelar kegiatan tatap muka dengan siswa tahun ajaran baru, Senin (13/6/2020). Padahal Cianjur masih zona kuning COVID-19.