detikNews
Agar Fokus Bekerja, Pasca Reshuffle Menteri Harus Lepaskan Jabatan di Parpol
"Cantumkan saja di pakta integritas menteri tidak boleh berasal dari pimpinan parpol. Lha wong diatur pasal-pasal tidak boleh merangkap jabatan di BUMN, pengacara dan lain-lain kok," saran Yunarto Wijaya.
Minggu, 09 Okt 2011 19:08 WIB







































