detikNews
Jaksa Yakin Prita Bersalah
Jaksa Riyadi yakin Prita Mulyasari, terdakwa kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional, bersalah. Sebab itulah jaksa menuntut Prita 6 bulan dengan UU ITE.
Rabu, 18 Nov 2009 15:08 WIB







































