detikNews
Dephub Akan Cabut Surat Izin 8 Perusahaan Pelayaran
Dirjen Perhubungan Laut Dephub akan mencabut Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut Nasional (Siupal) dan Surat Izin Operasional Angkatan Laut Khusus (Siopsus) dari delapan perusahan pelayaran.
Senin, 26 Mar 2007 15:08 WIB







































