Sepakbola
Nurdin Halid Disebut Terima Uang Rp 500 juta
Terdakwa suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Hamka Yandhu, mengakui jika ada nama lain penerima cek perjalanan yang menerima dalam bentuk cash. Salah satunya adalah Nurdin Halid.
Selasa, 27 Apr 2010 13:49 WIB







































