RUU HIP yang merupakan usulan DPR saat ini belum mulai dibahas. DPR menunggu persetujuan dari pemerintah untuk melanjutkan atau tidak pembahasan RUU tersebut.
Fraksi PPP menyetujui pembahasan lebih lanjut RUU HIP usulan DPR dengan catatan TAP MPRS XXV/1996 masuk dalam konsideran 'mengingat' di draf RUU tersebut.
PP Muhammadiyah meminta DPR menghentikan pembahasan RUU HIP usulan DPR. DPR menegaskan ada mekanisme tersendiri jika pembahasan suatu RUU akan disetop.
"Maka kalau kemudian ini akan membuat kegaduhan, terus untuk apa kita teruskan? NasDem setuju-setuju untuk kita tidak perlu meneruskan ini," kata Ahmad Ali.