detikNews
MUI: Rokok Haram untuk Anak, Remaja, Wanita Hamil dan di Tempat Umum
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa bahwa rokok haram untuk anak-anak, remaja dan wanita hamil. Rokok juga diharamkan di tempat umum.
Minggu, 25 Jan 2009 21:28 WIB







































