detikNews
Pemohon dan Termohon Diminta Buktikan 5 Hal
Tim JK-Wiranto dan Mega-Prabowo selaku pemohon dalam sidang gugatan pilpres diminta membuktikan 5 hal oleh majelis hakim. Kelima hal itu meliputi permasalahan DPT, penggelembungan suara, dan TPS.
Rabu, 05 Agu 2009 17:26 WIB







































