Usulan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengajukan Hak Menyatakan Pendapat terhadap Wakil Presiden Boediono mengenai dugaan keterlibatan bekas Gubernur Bank Indonesia itu dalam skandal dana talangan kepada Bank Century ditanggapi negatif pihak Istana.
Ketua KPK Abraham Samad berubah pikiran. Setelah sehari sebelumnya tidak berwenang memeriksa Wapres Boediono hari ini dia mengaku siap memeriksa mega skandal Bank Century.
Bertolak belakang dengan koleganya sesama anggota Timwas Century, Akbar Faisal menilai penetapan dua mantan pejabat BI sebagai tersangka baru dugaan skandal bailout Bank Century bukan sebuah prestasi.
Dua mantan pejabat BI telah KPK tetapkan sebagai tersangka baru skandal bailout Bank Century. Kemajuan proses hukum itu disambut baik. Namun ada beberapa lagi yang juga tercantum dalam hasil audit BPK sebagai orang yang terlibat pengucuran dana talangan Rp 6,7 trilyun itu.
Anggota Timwas Century, Achsanul Qosasih membenarkan ada peranan BM dan SF dalam skandal bailout Bank Century. Menurut desas-desus, dua orang mantan pejabat BI itu akan ditetapkan KPK sebagai tersangka baru kasus Century.