Prabowo akan menggugat hasil Pilpres 2019. Menurut ahli hukum Feri Amsari, gugatan itu mustahil dikabulkan karena jumlah selisih suara mencapai 16,9 juta.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf ditetapkan jadi pemenang Pilpres 2019 hasil rekapitulasi KPU. TKN menyebut ini bukti Jokowi masih pilihan terbaik untuk Indonesia.