Bank Jakarta menyambut rencana penempatan dana pemerintah pusat sebesar Rp 10-20 triliun, sebagai dukungan untuk stabilitas keuangan dan ekonomi daerah.
Kejati Sumatera Selatan menyita barang bukti uang tunai Rp 506 miliar terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi fasilitas pinjaman kredit Bank BUMN.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mendukung rencana penempatan dana Rp 200 triliun dari BI ke enam bank untuk meningkatkan likuiditas dan iklim investasi.