Kasus kebocoran data kembali terjadi, terbaru dua juta nasabah BRI Life, tapi Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) belum disahkan juga.
Baru-baru ini ada tragedi yang mengguncang jagad maya kita. Disinyalir ada jual-beli data pribadi. Isu terkini menyebutkan, yang diperjualbelikan gambar KTP-el.
Hari demi hari, korban pinjaman online (pinjol) semakin tidak terkendali. Oleh sebab itu, RUU Perlindungan Data Pribadi dinilai sudah saatnya disahkan.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan menjelaskan kondisi terkini RUU PDP.
Belum jelasnya Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi keamanan data pengguna di Indonesia tampak gelap gulita kepastian nasibnya.