Sabu dan pil koplo senilai ratusan juta Rupiah diamankan Polresta Blitar. Barang terlarang itu merupakan kiriman dari empat napi di tiga lapas di Jatim.
31 Pengedar narkoba diamankan selama 12 hari saat Operasi Tumpas Semeru 2020. Nakorba yang diedarkan tersangka sebagian besar dipasok dari Surabaya dan Malang.
Polisi menemukan 700 ribu pil dobel L di mobil yang melintas di Kediri. Kasus ini terungkap saat anggota sedang patroli pemeriksaan kelengkapan kendaraan.
Residivis jaringan pengedar sabu dan pil koplo dibongkar polisi Blitar. 11 Tersangka diamankan, dengan barang bukti 57,7 gram sabu dan 77 ribu pil dobel L.
VNS (33) mengirim salak berisi 1.815 pil koplo ke suaminya yang mendekam di Lapas Jombang. Kini Polres Jombang memburu orang yang memasok pil dobel L tersebut.