Gugatan restrukturisasi itu dilayangkan oleh PT Bina Sarana Mekar dan Odilia Frensesca. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 111/G/2021/PTUN.JKT.
Kapal Phinisi yang jadi rampasan negara dari koruptor Benny Tjokrosaputro akan dilelang. Kapal itu jadi salah satu rampasan negara untuk mega korupsi Jiwasraya.