OJK mengkaji 28 calon direksi Bursa Efek Indonesia. Proses seleksi meliputi pemeriksaan administrasi dan uji kelayakan untuk memastikan kandidat yang kompeten.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aksi jual bersih investor asing atau net foreign sell sebesar Rp 23,34 triliun dalam sebulan perdagangan terakhir.