Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mengeluarkan rekomendasi agar perusahaan untuk menghentikan sementara kegiatan usahanya demi mencegah penyebaran Corona.
Kasus utang ini berawal ketika Otto Hasibuan ditunjuk keluarga Djoko Tjandra menjadi pengacara akhir Juli 2020 lalu. Namun, kerja sama itu tidak dilanjutkan.