Nadiem Makarim didakwa merugikan negara Rp 2,1 triliun dalam kasus pengadaan Chromebook. Pernyataan 'trust the giant' muncul saat sidang di Pengadilan Tipikor.
Dua tersangka korupsi pengadaan mebel untuk SMK di NTB ditahan kota selama 20 hari. Kejari Mataram menilai mereka kooperatif dan mengembalikan kerugian negara.