Otto Hasibuan menegaskan dia tidak bergabung di tim kuasa hukum Prabowo-Sandi untuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi, alasannya tidak dijelaskan.
BPN Prabowo-Sandi seolah menyiapkan kejutan ketika mengajukan gugatan Pilpres 2019 ke MK malam nanti. Mereka ogah membeberkan strategi pembuktian kecurangan.
KPU memutuskan selisih suara Jokowi-Subianto sebanyak 16.957.123 suara. MK menyatakan butuh pembuktian ekstra untuk bisa membalik keadaan. Apa kata BPN?
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK. Berkas gugatan akan didaftarkan malam nanti.