Pemerintah akhirnya menetapkan PSBB ketat di Jakarta dan ojek online tetap bisa beroperasi dengan prosedur kesehatan. Grab pun menyiapkan sejumlah panduan.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan berlaku lagi di Jakarta mulai Senin (14/9) nanti sesuai keputusan Gubernur untuk menekan penularan virus Corona.