Pajak atas transaksi perdagangan aset kripto resmi dikenakan pemerintah pada 1 Mei 2022. Sampai Juni 2022, realisasi penerimaannya mencapai Rp 48,19 miliar.
Berkas perkara 10 orang tersangka kasus robot trading DNA Pro sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU). Kesepuluh tersangka itu segera disidang.