65.499 Buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) baik elektronik dan non elektronik dimusnahkan dengan dibakar. Pembakaran dilakukan di kantor Dispendukcapil Ponorogo.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis Agus Ali Akbar mengatakan pemusnahan e-KTP invalid ini berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)