Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus nih. Salah satunya dengan memberikan diskon harga tiket pesawat.
Pemerintah menerapkan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM) untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori bukan penerima upah.
Pemerintah melalui PT ASDP memberikan diskon 19% untuk perjalanan kapal laut selama libur Nataru, berlaku 22 Des 2025 - 10 Jan 2026, target 257.560 penumpang.