detikNews
Tebus Mobil yang Diderek di Milan, Pengendara Mesti Rogoh Jutaan Rupiah
Bila di Jakarta mobil yang parkir liar bisa diderek dan didenda Rp 500 ribu. Di Milan, Italia dan Paris, Prancis, denda untuk menebus mobil yang diderek bisa mencapai jutaan rupiah.
Senin, 15 Sep 2014 10:35 WIB







































