Mahkamah Konstitusi meminta undang-undang baru untuk atur anggota Polri di jabatan sipil. Tujuannya menghilangkan multitafsir dan demi kepastian hukum.
Kementerian Haji dan Umrah berencana membuat aturan baru terkait antrean haji 2026 di Indonesia. Nantinya seluruh provinsi masa tunggunya akan 26-27 tahun.