Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) mulai mencetak Advokat yang dibekali tambahan wawasan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Pemerintah terus melakukan dan pencegahan penyebaran konten pornografi karena dinilai menjadi penyakit sosial. Untuk itu, aturan yang ada nantinya akan direvisi