Syahrini menjadi saksi dalam kasus penyebar video syur yang disebut mirip dirinya. Ia berharap terdakwa cepat divonis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Syahrini menyambangi PN Jakarta Selatan (4/11) sebagai saksi kasus hoax video syur. Kursi yang akan diduduki Syahrini disemprot disinfektan terlebih dahulu.