Para akupuntur yang tergabung dalam PDAI menggugat Permenkes. Mereka menilai Permenkes itu menimbulkan kesemrawutan pelayanan dan merugikan masyarakat.
Warga Jepang juga melaksanakan kebiasaan pola makan sehat setiap hari. Mereka menganut prinsip hara hachi bu yaitu makan hingga merasa kenyang 80 persen.