Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan insentif terhadap pengangguran mulai tahun 2020. Insentif tersebut akan diberikan melalui Kartu Pra Kerja.
LA sempat dikabarkan ditangkap polisi karena tidak menghormati bendera. Tapi polisi menyebut, LA ditangkap bukan karena persoalan bendera, melainkan ikut rusuh.