Mabes Polri hari ini akan melakukan gelar perkara terkait kasus pidato kontroversial Gubernur non aktif Basuki T Purnama. Gelar perkara itu dilaksanakan terbuka
Timses Agus-Sylvi sudah menyusun jadwal kampanye yang akan berlangsung tiga bulan lebih. Jadwal-jadwal inilah yang akan disesuaikan dengan jadwal dari KPUD.