detikNews
Kejanggalan di Pertimbangan MA yang Hukum Lion Air Ganti Bagasi Hilang
MA menghukum Lion Air untuk membayar kehilangan bagasi pesawat penumpang Rp 38 juta. Namun, ganti rugi yang diberikan kepada penumpang Robert Mangatas Silitonga tersebut menyimpan kejanggalan.
Kamis, 24 Okt 2013 16:42 WIB







































