Sebanyak 16 pelaku kasus penggelapan 498 mutiara milik perusahaan di Barru, Sulsel ditangkap. Para pelaku diketahui merupakan karyawan di perusahaan tersebut.
Bos judi online Cemara Asri Apin BK ternyata juga memiliki sejumlah jetski yang kini menjadi barang bukti yang telah diamankan polisi dalam kasus tersebut.
Tiga warga Tangerang berinisial S, AG dan N dibekuk polisi terkait kasus judi online. Ketiganya merupakan pengepul judi online, togel Hongkong dan judi pakong.