detikNews
Diskriminatif, Lion Air dan Pemerintah Dihukum Denda Rp 50 Juta
PT Jakarta menghukum maskapai penerbangan Lion Air dan pemerintah berupa denda sebesar Rp 50 juta. Mereka dihukum karena dinilai melakukan tindak diskriminasi terhadap penumpang penyandang disabilitas.
Kamis, 04 Sep 2014 16:33 WIB







































