Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama menjelaskan transaksi pembelian emas oleh konsumen akhir atau masyarakat tidak dikenakan PPh 0,25%
Chief Economist LPS, Muhammad Rifky, menekankan pentingnya peran anak muda dalam mencapai Indonesia Emas 2045 di LPS Financial Festival 2025 di Surabaya.