Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meniadakan bea masuk dan cukai untuk impor barang terkait penanggulangan virus corona (Covid-19). Bagaimana caranya?
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberikan sejumlah insentif pada barang-barang impor yang ditujukan untuk penanggulangan corona.
Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan memberikan insentif kepada produk alat kesehatan dalam rangka penanggulangan virus corona. Tapi ada syaratnya.
Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memberikan sejumlah insentif pada barang-barang impor yang ditujukan untuk penanggulangan virus corona (COVID-19).
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meminta Kepala BP Batam HM Rudi tidak takut menindak pengusaha yang tidak jelas usaha serta kepemilikan lahannya di kota Batam.