Tiga anak buah Presiden Jokowi turun gunung setelah Perppu Corona digugat masyarakat. Tiga anak buah Jokowi jelaskan langsung terkait pengesahan Perppu Corona.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, digugat ke PTUN karena menyebut peristiwa Semanggi I-II bukan pelanggaran HAM berat. Keluarga korban yang menggugat ke PTUN.
"Makanya Pak Jaksa Agung bilang 'udah, tindak aja'. Karena ini bukan masalah anu, ini kan masalah kehormatan negara, maksudnya gitu," kata Achmad Yurianto.