Sigit menyebut penindakan judi konvensional naik 23, 2 persen, dan penegakan hukum terhadap judi online naik sangat signifikan hingga menyentuh 99,3 persen.
Wisatawan yang menyalakan petasan di Pulau Kalong, Taman Nasional Komodo telah teridentifikasi. Mereka melakukan hal tersebut untuk merayakan ulang tahun.
Para pelaku pemain petasan di Taman Nasional Komodo diganjar sanksi sosial. Mereka diminta membuat video permohonan maaf yang diunggah ke media sosial.
Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores sudah mendengar kabar wisatawan main petasan di Taman Nasional Komodo. Kasus ini tengah diselidiki.
Para oknum pelaku petasan di kawasan Taman Nasional Komodo telah diamankan. Mereka adalah wisatawan, pemandu wisata, agen wisata hingga pengelola kapal.