Sandya Institute mengecam aksi kekerasan dan menuntut keadilan bagi Mira. Sandya Institute juga menyoroti beberapa kasus kekerasan ke LGBT yang belum tuntas.
Dua orang preman, Agus (36) dan Jufri (30), ditangkap atas aksi pengancaman dan perusakan rumah milik seorang personel Brimob di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam surat tersebut, tertera keterangan Rocky dipanggil pada Rabu, 1 April 2020, pukul 10.00 WIB. Rocky diminta hadir di Direktorat Tindak Pidana Siber.
Seorang anggota TNI kritis akibat dikeroyok dua orang pria di Bitung, Sulut. Kedua pelaku bernama Ishak Tambani dan Martisen Tambani telah ditangkap polisi.