Komisi II DPR RI menanggapi gugatan yang diajukan Busyro Muqoddas dkk mengenai penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi COVID-19. Hasil putusan harus ditunggu.
Jeritan hati pegawai non-PNS dari Perkumpulan Pekerja Ambulans yang gagal bertemu Anies terdengar oleh anggota DPRD DKI. Anggota Dewan meminta Anies berdialog.
Presiden Jokowi memberhentikan Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh dan menunjuk Nova Iriansyah sebagai penggantinya. Salinan keppres sudah dikirim ke DPR Aceh.
Pelantikan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona. Tamu dibatasi.
Pemerintah Aceh mengajak masyarakat yang punya gejala Corona serta kontak erat dengan suspek COVID-19 melakukan isolasi mandiri serentak hingga 10 November.