Efendi dengan santainya mengaku tidak kapok jualan narkoba lagi, meski sudah dihukum mati. Sampai kapan Kejaksan Agung akan mengulur-ulur eksekusi mati?
Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini belum melakukan eksekusi mati lagi. Alhasil, para terpidana mati terus mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara.
Efendi Salam Ginting dihukum mati dan menghuni LP Tanjung Gusta, Sumut. Karena tidak kunjung dieksekusi mati jaksa, ia kembali mengimpor sabu dari Malaysia.
Terpidana mati, Efendi Salam Ginting meringkuk di LP Tanjung Gusta, Sumut. Karena tidak kunjung dieksekusi, Efendi kembali mengimpor sabu dari Malaysia.
BNN bersama Bea Cukai Medan berhasil menangkap 4 orang pembawa sabu di Lubuk Pakam, Sumatera Utara. Dari tangan mereka, BNN mengamankan barang bukti 30 kg sabu.