Gempa berkekuatan M 6,3 mengguncang Kabupaten Seluma, Bengkulu pada dini hari tadi. Gempa tersebut disebabkan adanya aktivitas deformasi batuan dalam lempeng.
Dua terdakwa korupsi proyek shelter tsunami di Lombok Utara divonis 6 dan 7,5 tahun penjara. Mereka terbukti bersalah dalam pembangunan gedung evakuasi.