Gerindra berharap pengusutan kasus ekspor minyak goreng meluas ke seluruh pihak yang berperan aktif dan mengambil keuntungan saat minyak goreng langka.
Kejagung menetapkan Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus ekspor minyak goreng. Kejagung mendalami modus suap persetujuan ekspor CPO.
Indrasari merupakan sosok yang memberikan data mafia minyak goreng saat Kementerian Perdagangan melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Maret lalu.
Menyimak kronologinya sampai akhirnya masalah minyak goreng berujung ke penetapan Dirjen PLN Kemendag dan 4 pengusaha sebagai tersangka mafia minyak goreng.
Andre Rosiade meminta pimpinan Komisi VI panggil Mendag, guna meminta keterangan atas keterlibatan Dirjen Daglu yang ditetapkan tersangka kasus ekspor minyak.
Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana terancam 20 tahun bui di kasus dugaan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak goreng.