Seorang lansia di Padangsidimpuan, Sumut, ditangkap polisi. Pria berinisial AH (56) itu ditangkap karena diduga memperkosa gadis berusia 19 tahun hingga hamil.
FCL (23) seorang guru les musik di Sukabumi dibekuk polisi gegara mencabuli empat bocah pria. Pelaku menjaring korbannya lewat aplikasi media sosial Facebook.
A mengaku mendapat Rp 20 juta sejak menjual para remaja kepada Medlin, pada Februari 2020. Sementara para remaja itu diberi Rp 2 juta tiap kali malayani Medlin.
Seorang siswi SMP di Lamongan menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan seorang buruh tani. Pemerkosaan berawal dari perkenalan pelaku dan korban di facebook.
Polisi menggerebek sebuah kafe plus karaoke bernama R3 Cafe di Kabupaten Blitar. Kafe ini digerebek lantaran menyediakan layanan karaoke plus prostitusi.