Jokowi mengalokasikan Rp 356,5 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) di RAPBN 2021. Salah satu alokasinya untuk perlindungan sosial bagi masyarakat.
Program PEN dilakukan untuk mencegah jatuhnya perekonomian yang lebih dalam, salah satunya dengan pemulihan ekonomi dari sisi permintaan melalui bantuan sosial.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membagikan 4.000 sembako Presiden ke Purnawirawan Polri, Mitra Driver Divtro Inkoppol dan karyawan Koperasi Polri.
Pegawai swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat bantuan Rp 600 ribu selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta Bagaimana yang tidak dapat?